Tarif Masuk Pulau Rinca Tidak Naik, Ini Penjelasan PT Segara Komodo Lestari
CEO Plataran Indonesia, induk usaha PT Segara Komodo Lestari, Yozua Makes, buka suara soal kenaikan harga tiket masuk Taman Nasional Komodo.
Tiket masuk Rp 3,75 juta rupiah, kata dia, hanya berlaku di Pulau Komodo dan Pulau Padar.
“Pemerintah sengaja membuka Pulau Rinca.
Tidak ada kenaikan.
Karena teorinya pemerintah kan Komodo itu mukanya sama,” ujarnya saat ditemui Tempo di kantor Plataran Indonesia, Jakarta Selatan pada Jumat, 5 Agustus 2022.
Adapun polemik yang muncul menurutnya amat disayangkan sebab masyarakat Indonesia sebetulnya mudah diajak berdiskusi dan bergotong royong.
Pemerintah berdalih kenaikan harga tiket yang dimulai sejak Senin, 1 Agustus 2022 itu ditujukan untuk konservasi kawasan Taman Nasional Komodo.
Namun, sejumlah kritik muncul dari aktivis lingkungan hingga pegiat pariwisata.
Masyarakat pun menolak kebijakan tersebut dan melakukan demostrasi hingga ada tiga orang ditangkap oleh kepolisian.
Ihwal dalih konservasi yang dielukan pemerintah, Yozua menilai sudah tepat.
“Mengenai konservasi ini, apapun yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ini bukan ecek-ecek,” kata dia.
Sebab, KLHK memiliki divisi sendiri untuk melakukan pengkajian, juga mempunyai konsultan independen.
“Jadi mereka sudah menentukan tempat yang paling tepat untuk dikembangkan,” ucapnya.
Sementara itu, ia mengklaim Plataran yang mengantongi izin konsesi di Pulau Rinca, selalu mengedepankan tiga aspek dalam konservasi, yaitu flora, fauna dan masyarakat.
Jika masyarakat tidak diurus oleh perusahaan terkait, menurutnya sudah pasti akan berantakan.
“Kenaikan tarif ini sudah melalui kajian.
Kita juga harus percaya dengan KLHK di balik Pulau Komodo dan Pulau Padar,” tuturnya.
Adapun pada kesempatan yang sama ia mengaku kajian yang dilakukan dalam penerbitan Izin Usaha Pengusahaan Sarana Wisata Alam (IUPSWA) tidak melalui Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Hal itu lantaran lahan yang dikelola, kata dia, kecil.
Ia pun membantah memiliki izin konsesi di wilayah lainnya seperti Pulau Komodo dan Pulau Padar.
“Tak ada, tak berhubungan, dan tak berencana juga memperluas ke sana,” ujarnya.
Plataran Grup mengakuisisi SKL pada 2021.
SKL merupakan perusahaan saudara Yozua Makes yaitu David Makes.
Sebelum SKL menjadi bagian dari Plataran Indonesia, Yozua mengatakan terdapat 24 proyek.
Pembangunan tak kunjung dilakukan lantaran masyarakat sekitar menentang hingga KLHL pun meminta PT SKL menghentikan pembangunan.
Akhirnya, PT SKL masuk dalam grup Plataran Indonesia dan merevisi jumlah proyek menjadi 9 tanpa hotel.
Lebih jauh, Peneliti Sunspirit for Justice and Peace Venan Haryanto menilai kenaikan harga tiket masuk sangat berdampak terhadap ekonomi pariwisata warga yang selama ini berbasis komunitas dan konservasi.
Sebab, kenaikan harga tiket yang sangat signifikan itu membuat kunjungan wisatawan sangat turun mendadak.
“Jadi memang secara konservasinya kita pertanyakan, secara ekonomi pariwisatanya juga jelas merugikan warga setempat,” ujar Venan saat dihubungi Tempo pada Rabu, 3 Agustus 2022.
Venan menilai kenaikan tarif justru menguntungkan perusahaan-perusahaan swasta yang sudah mengantongi izin konsesi alam di kawasan Taman Nasional Komodo.
Warga Pulau Komodo, tuturnya, sudah sekian lama kehilangan hak agraria karena menjadi bagian dari kawasan taman nasional.
Lalu kini mereka bergantung sepenuhnya pada industri pariwisata.
Adapun dalih pemerintah untuk membeli produk sovenir buatan warga dinilai tak meyakinkan.
“Ini tidak main-main, ini ngomong tentang 700 kepala keluarga yang selama ini bergantung terhadap pariwisata,” ujarnya.
RIANI SANUSI PUTRI